SENDAWAR-Siswa harus bisa melindungi diri dan tidak tergoda atau terbuai dengan narkoba (narkotika dan obat-obatan). Sebagai generasi muda, sebaiknya berkomitmen selamanya menjauhi dan tidak menggunakan narkoba (bebas narkoba).
“Narkoba merusak masa depan anak-anakku semuanya. Berani mengkonsumsinya, dipastikan akan berakhir penjara, rumah sakit dan kuburan,”tegas Wabup Kubar Edyanto Arkan.
Wabup menyampaikan ini melalui zoom webinar, pada pembukaan antinarkoba untuk SMK Kubar, di Ruang Rapat Eksekutif, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, pada 10 Februari 2022.
Wabup mengatakan, narkoba bukan gaya hidup. Tapi sebaliknya merusak hidup, merusak masa depan dan bisa merusak keturunan kedepan. Hindari narkoba dan sadari karena sekali menggunakan narkoba akan berpengaruh terhadap mental, fisik dan sosial.
Mental akan terjadi perubahan, kita akan menjadi orang yang ego atau merasa diri paling benar. Orang tua bisa dibentak, disakiti ataupun bisa dihabisi. Padahal orang tua selalu mendoakan kita menjadi anak yang memiliki kepribadian dan berakhlaq baik dan berhasil.
Kalau ada yang mengatakan bahwa menggunakan narkoba bisa menyelesaikan semua masalah atau membangun kepercayaan diri. Semua dan anggapan persepsi itu, hanyalah sebagai halusinasi atau bohong.“Jangan mengambil resiko, lebih baik dijauhi,”tegasnya lagi.
Apabila ada anak-anakku menggunakan narkoba (mudahan tidak ada), cepat lapor kepada aparat setempat untuk diminta rehabilitasi melalui BNK Kubar. BNK akan melakukan asismen dan tidak akan ditangkap oleh aparat hukum dari kepolisian, apabila melapor.
Laporan ini juga, akan di asesment oleh dokter yang ditunjuk dalam IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) yang ada di Puskesmas Melak, Barong tongkok dan RSUD HIS dan akan dilakukan pengobatan.
“Jika tidak melapor, apabila tertangkap menggunakan narkoba. tidak ada jalan lain dia harus diproses secara hukum dan akan masuk ke penjara,”tandasnya.
Begitu juga, bagi anak-anak ku yang sudah terlanjur terpapar jauh, BNK akan mengirimkan kepada Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim, Jalan Ruas Samarinda-Bontang KM. 06, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
“Hal ini sudah beberapa kita lakukan baik kepada pemuda dan orang tua yang menggunakan narkoba, untuk dilanjutkan perawatan,”ujarnya. (KP6)